RINGKASAN MAKALAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“PENGOLAHAN AIR LIMBAH”
LATAR BELAKANG
Perkembangan industri yang pesat
dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan teknologi oleh manusia untuk
mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, namum di sisi lain dapat
menimbulkan dampak yang justru merugikan kelangsungan hidup manusia. Dampak
tersebut harus dicegah karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh
kegiatan industri dan teknologi tersebut. Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka
kualitas lingkungan juga berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak ditentukan
oleh daya dukung alam atau kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan
hidup manusia.Buangan
yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestic atau
rumah tangga disebut limbah. Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai
jenis limbah akan dihasilkan.
STUDI PUSTAKA
Air limbah
atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga,
industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung
bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta
menggangu lingkungan hidup. Sumber lain mengatakan bahwa air limbah adalah
kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman,
perdagangan, perkantoran dan industri, yang bercampur dengan air tanah, air
permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah
tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan dan sebagainya.
Diantara
dampak kegiatan yang sangat berpengaruh pada kualitas lingkungan adalah
dihasilkannya limbah pada berbagai kegiatan diatas. Beberapa pengertian air
limbah menurut beberapa pendapat antara lain:
1.
Menurut Azwar (1989),
air limbah adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang
membahayakan kehidupan manusia atau hewan serta tumbuhan, merupakan kegiatan
manusia seperti, limbah industri dan limbah rumah tangga.
2.
Sedangkan menurut
Notoatmodjo (2003), air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang
yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempattempat umum lainnya, dan
pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi
kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup.
3.
Pengertian lain
menyebutkan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang
berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri,
bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada.
4.
Menurut Sugiharto (1987),
air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia dan rumah tangga serta
berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan lainnya. Dengan
demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum.
Lingkungan hidup dapat dilindungi dari pencemaran dengan
pengolahan air limbah yang baik. Secara ilmiah lingkungan mempunyai daya dukung
yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul karena pencemaran air limbah
tersebut. Namun demikian, alam tersebut mempunyai kemampuan yang terbatas dalam
daya dukungnya sehingga air limbah perlu diolah sebelum dibuang. Beberapa cara
sederhana pengolahan air buangan antara lain:
1.
Pengenceran
atau Dilution
Air limbah diencerkan sampai
mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru dibuang ke badan-badan
air. Tetapi dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya
kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak dan
diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula maka cara ini tidak dapat
dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain,
diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada,
pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air,
seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan banjir.
2.
Kolam
Oksidasi atau Oxidation Ponds
Pada prinsipnya cara pengolahan ini
adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan oksigen dalam
proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk
segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak
perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan
di daerah yang terbuka sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. Cara
kerjanya untuk kolam oksidasi atau Oxidation
Ponds adalah sebagai berikut:
a) Empat unsur yang berperan
dalam proses pembersihan alamiah ini adalah sinar matahari, ganggang, bakteri,
dan oksigen. Ganggang dengan butir khlorophylnya dalam air limbah melakukan
proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga tumbuh dengan subur.
b) Pada proses sintesis
untuk pembentukan karbohidrat dari H2O dan CO2 oleh chlorophyl dibawah pengaruh
sinar matahari terbentuk O2 atau oksigen. Kemudian oksigen ini digunakan oleh
bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam
air buangan disamping itu terjadi pengendapan.
c) Sebagai hasilnya nilai
BOD dari air limbah tersebut akan berkurang sehingga relatif aman bila akan dibuang
ke dalam badan-badan air seperti kali, danau, sungai.
3.
Irigasi
Air limbah dialirkan ke dalam
parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes masuk ke dalam tanah
melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air
buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan
sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air
limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan
lain-lainnya di mana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang
diperlukan oleh tanam-tanaman.
Sebagai patokan dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95%
dari jumlah air yang dipergunakan menjadi air limbah apabila industri tersebut
tidak menggunakan kembali air limbah tersebut (Sugiharto,1987). Meskipun
merupakan air sisa namun volumenya besar karena lebih kurang 80% dari air yang
digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang lagi
dalam bentuk yang sudah kotor atau
tercemar. Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut
dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air limbah ini harus
dikelola dan atau diolah secara baik. Air limbah ini berasal dari berbagai
sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
1.
Air
limbah yang bersumber dari rumah tangga atau domestic wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman
penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air
seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari
bahan-bahan organik.
2.
Air
limbah industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses
produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan
bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen,
sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat
pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar
tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
3.
Air
limbah kotapraja atau municipal wastes
water yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan,
hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan sebagainya. Pada
umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air
limbah rumah tangga.
Gambar 2.1. Air Limbah yang Berasal
dari Industri
Karakteristik air limbah perlu diketahui karena hal ini
akan menentukan cara pengolahan yang tepat sehingga tidak mencemari lingkungan
hidup. Pengolahan air limbah dapat digolongkan menjadi tiga yaitu pengolahan
secara fisika, kimia, biologi. Ketiga proses tersebut tidak selalu berjalan
sendirisendiri tetapi kadang-kadang harus dilaksanakan secara kombinasi antara
satu dengan yang lainnya. Ketiga proses tersebut yaitu (Daryanto, 1995):
1. Karakteristik fisik
Pengolahan ini terutama ditujukan
untuk air limbah yang tidak larut (bersifat tersuspensi), atau dengan kata lain
buangan cair yang mengandung padatan, sehingga menggunakan metode ini untuk
pimisahan. Pada umumnya sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air
buangan diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah
mengendap atau bahan-bahan yang mengapung mudah disisihkan terlebih dahulu.
Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahanbahan yang mengapung
seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya (Tjokrokusumo,
1995).
2. Karakteristik kimiawi
Pengolahan secara kimia adalah
proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk mengurangi konsentrasi zat
pencemar dalam air limbah. Proses ini menggunakan reaksi kimia untuk mengubah
air limbah yang berbahaya menjadi kurang berbahaya. Proses yang termasuk dalam
pengolahan secara kimia adalah netralisasi, presipitasi, khlorinasi, koagulasi
dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk
menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid),
logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun, dengan membubuhkan
bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan secara kimia dapat memperoleh
efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia
(Tjokrokusumo, 1995).
3. Karakteristik
bakteriologis
Semua polutan air yang biodegradable
dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara
biologis dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam
beberapa dasawarsa telah dikembangkan berbagai metoda pengolahan biologis
dengan segala modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan air limbah secara
biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan bahan organik, anorganik,
amoniak, dan posfat dengan bantuan mikroorganisme. Penggunaan saringan atau
filter telah dikenal luas guna menangani air untuk keperluan industri dan rumah
tangga, cara ini juga dapat diterapkan untuk pengolahan air limbah yaitu dengan
memakai berbagai jenis media filter seperti pasir dan antrasit. Pada penggunaan
sistem saringan anaerobik, media filter ditempatkan dalam suatu bak atau tangki
dan air limbah yang akan disaring dilalukan dari arah bawah ke atas (Laksmi dan
Rahayu, 1993).
Selain melakukan pencegahan perlu adapun cara atau teknik
pengolahan air limbah. Tujuan utama pengolahan air limbah ini ialah untuk
mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik,
padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat
diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah
tersebut dapat dibagi menjadi 5 tahap, berikut ini adalah tahap-tahapannya:
1.
Pengolahan
Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan
proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak
dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap
ini ialah screen and grit
removal, equalization
and storage, serta oil
separation.
2.
Pengolahan
Tahap Pertama (Primary
Treatment)
Pada dasarnya pengolahan tahap
pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak
perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada
pengolahan tahap pertama ialah neutralization,
chemical addition and
coagulation, flotation,
sedimentation,
dan filtration.
3.
Pengolahan
Tahap Kedua (Secondary
Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang
untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat
dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan
pada pengolahan tahap ini ialah activated
sludge, anaerobic
lagoon, tricking
filter, aerated
lagoon, stabilization
basin, rotating
biological contactor, serta anaerobic
contactor and filter.
4.
Pengolahan
Tahap Ketiga (Tertiary
Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam
pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation
and sedimentation, filtration,
carbon adsorption,
ion exchange, membrane separation,
serta thickening gravity
or flotation.
5.
Pengolahan
Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil
keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion,
pressure filtration,
vacuum filtration,
centrifugation,
lagooning or drying bed,
incineration,
atau landfill.
STUDI KASUS DAN ANALISIS
Sebanyak 575 dari 719 perusahaan
modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Pulau Batam tak
memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seperti yang digariskan. Dari
274 industri penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hanya 54
perusahaan yang melakukan pengelolaan pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya
membuang limbahnya ke laut lepas atau dialirkan ke sejumlah dam penghasil air
bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang dihasilkan oleh 274 perusahaan industri
di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton per tahun selama ini tak terkontrol.
Salah satu industri berat dan
terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3 yang tak punya pengolahan limbah
adalah McDermot. Berdasarkan fakta dilapangan dari 24 kawasan industri, hanya 4
yang memiliki AMDAL dan hanya 1 yang mempunyai unit pengolahan limbah (UPL)
secara terpadu, yaitu kawasan industri Muka Kuning, Batamindo Investment Cakrawala.
Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa, dan Kawasan Industri Kabil.
Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam yang dikelola otorita Batam
selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial
kemasyarakatan.
Seolah-olah investasi dan
pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan segalanya. Sesuai
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup dan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa
mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka pengelolan sebuah kawasan industri
tanpa mengindahkan aspek lingkungan, jelas melanggar hukum. Semenjak Pemerintah Kota Batam dan
Bapedalda terbentuk tahun 2000, barulah diketahui bahwa Pulau Batam ternyata
kondisi lingkungan dan alamnya sudah rusak parah
Analisis
dari persoalan diatas antara lain:
1.
Dampak
dari tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang
akan membangun usahanya disuatu daerah akan mengakibatkan rusaknya ekosistem
alam dari daerah itu sendiri.
2.
Menjaga
lingkungan itu penting, karena apabila lingkungan disekitar kita rusak
dampaknya akan berimbas ke pada kita sendiri. Contohnya seperti banjir yang
belum lama terjadi belakangan ini, hal tersebut diakibatkan ketidakdisiplinan
masyarakat dalam membuang sampah ke aliran sungai yang mengakibatkan saluran
air menyempit dan tersumbat sehingga air meluap ke jalanan dan rumah-rumah
penduduk.
3.
Pemerintah
seharusnya ikut menjaga dan mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar
kita. Salah satu caranya dengan membuat perundang-undangan tentang lingkungan
hidup dan mengontrol apabila ada pelanggaran yang terjadi.
Sesi Tanya Jawab
Bagaimana cara mengetahui kualitas air
limbah yang telah dilakukan Wastewater Treatment
Process? Dilakukan dengan
cara melakukan proses testing dengan menggunakan alat tester mengenai kualitas
air yang akan di gunakan kembali dari limbah.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, S, 1989. Sikap Manusia:
Teori dan Pengukurannya. Edisi ke-l. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daryanto 1995. Ekologi dan Sumber Daya
alam. Bandung: Tarsito
Laksmi, J. dan Rahayu,W.,
1993.Penanganan Limbah Industri Pangan, Kanisius, Jakarta.
Notoatmodjo, S, (2003). Pendidikan dan
Prilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Sugiharto (1987), Dasar- dasar Pengelolaan Air Limbah, Cetakan
Pertama. Jakarta: UI Press
Tjokrokusumo, KRT. 1995. Pengantar
Teknologi Bersih, Khusus Pengelolaan dan Pengolahan
Air. Yogyakarta: STTL-YLH.
0 komentar:
Posting Komentar